- Iptek untuk mampu membuat produk-produk (berupa barang & jasa) untuk ditawarkan kepada konsumen di pasar. Hal ini berarti harus dimilikinya teknologi produksi untuk membuat produk-produk tersebut, serta mengembangkan produk-produk baru guna mengantisipasi kebutuhan pasar yang berkembang secara dinamis.
- IPTEK untuk mampu hadir di pasar guna menemukan dan menentukan produk-produk yang dibutuhkan. Hal ini berarti harus dimilikinya teknologi pemasaran agar konsumen dapat "mengkonsumsi" produk-produk yang ditawarkan dengan tepat, dan juga menentukan spesifikasi produk-produk atau sistem jaringan produk-produk yang dibutuhkannya agar produsen dapat memenuhinya.
- IPTEK untuk mampu menghadirkan atau menyelenggarakan pertemuan antara produk-produk yang ditawarkan dan produk-produk yang diminta di pasar secara cepat, tepat, efektif dan efisien serta sinergis. Hal ini berarti harus dimilikinya teknologi distribusi yang handal mulai dari titik produsen sampai ke pasar dan akhirnya ke konsumen.
Penguasaan IPTEK oleh Bangsa Indonesia (suatu Pandangan)
- Menyadari bahwa kemampuan sumber-sumber daya adalah terbatas, sehingga perlu memberikan prioritas-prioritas dalam upaya penguasaan IPTEK.
- Menyadari bahwa penguasaan IPTEK dilakukan terutama dalam rangka upaya memegang kendali atas proses permintaan-penawaran di pasar.
- Menyadari bahwa globalisasi merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan oleh Bangsa Indonesia dalam mempercepat penguasaan IPTEK dan Kemandirian Bangsa. Namun hal tersebut dapat terwujud apabila diambil strategi yang tepat. Apabila tidak justru akan memperparah ketergantungan Bangsa Indonesia kepada bangsa lain.
- Tampak bahwa upaya tersebut baru terkonsentrasikan pada penguasaan teknologi produksi atau "supply-side technology", dan belum tergugah pada penanganan secara serius penguasaan IPTEK pada rantai pemasaran dan distribusi atau "demand-side technology". Apabila hal ini terus berlangsung demikian, maka dikhawatirkan Indonesia akan mengalami kesulitan dan pemborosan sumber-sumber daya, karena belum dimilikinya basis teknologi yang diperlukan. Padahal negara-negara industri maju dan negara-negara baru yang sudah memiliki basis industri kuat juga terus memacu penguasaan dan pengembangan IPTEKnya. Dalan kondisi demikian sulit bagi Indonesia untuk bersaing dengan mereka. Bagaimanapun juga basis teknologi di Indonesia harus cepat diwujudkan.
- Upaya penguasaan IPTEK yang diperlukan selama inipun dirasakan belum mempunyai arah yang jelas, dalam arti kata belum jelas apakah penguasaan teknologi produksi yang berhasil dicapai tersebut memang benar-benar merupakan teknologi pembuatan produk-produk yang benar-benar "sellable" (dicari oleh konsumen) di pasar.
- Sementara itu dalam suasana maraknya pertumbuhan industri di Indonesia (laju12-13% tiap tahunnya), ternyata teknologi produksi yang mendukungnya adalah teknologi produksi asing yang di "relokasi" ke Indonesia dengan kaitan yang masih minim terhadap teknologi produksi lokal. Mengetahui adanya kelemahan Indonesia dalam penguasaan teknologi pemasaran dan industri, bahkan akhir-akhir ini makin kuat desakan pihak asing untuk turut menjamahnya. Apabila di awal abab XXI, pada saat ketentuan-ketentuan GATT/WTO, AFTA, APEC mulai diberlakukan, Indonesia belum siap dalam menguasai teknologi di segmen ini, maka akan genaplah kegagalannya dalam menguasai IPTEK dan kemandirian ekonomi.
- Sementara keberadaan teknologi produksi asing di bumi Indonesia tersebut merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan sebagai wahana bagi tumbuhnya industri pendukung atau basis industri Indonesia, langkah- langkah ke arah itu dewasa ini baru "mulai" dicanangkan, yang sebenarnya sudah agak terlambat, mengingat persaingan global sudah menuntut adanya basis teknologi tersebut "sekarang juga". Keterkaitan industri inipun pada saat ini masih banyak berupa "sloganisme", padahal hal ini haruslah sudah berupa tindakan-tindakan konkrit yang mewujud di lapangan dan meluas sebagai suatu "gerakan nasional".
- Meneruskan upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini, namun dengan melakukan penyesuaian atau "streamlining" guna mencapai efisiensi dan efektivitas, yaitu dengan memberikan prioritas tertinggi pada pengembangan teknologi industri pendukung, menuju terbentuknya basis teknologi di Indonesia.
- Pertumbuhan industri di Indonesia yang mengalami laju pertumbuhan 12- 13% setiap tahun, dan kecenderungan industri tersebut yang berdasarkan pertimbangan kemersial telah makin memerlukan pasokan lokal akan bahan industri penolong dan komponen-komponen (karena biaya yang membubung tinggi di luar negeri), perlu segera dimanfaatkan untuk mengembangkan kemampuan teknologi produksi lokal bagi pembuatan produk-produk tersebut.
- Secara intensif dan dengan kemauan politik yang keras, mengembangkan program pendidikan dan latihan serta litbang pada segmen teknologi terapan, melalui keterkaitan erat antara industri dan lembaga-lembaga diklat/litbang, baik milik pemerintah maupun swasta, dengan tujuan memberikan fasilitas yang memadai bagi industri. Penekanan diberikan terutama pada kemampuan memenuhi persyaratan internasional dalam gugus kendali mutu baik dalam produk, proses produksi maupun keselamatan kerja (ISO-9000, ISO-14000).
- Secara selektif dan bertahap, sesuai dengan prospek pemasarannya, melakukan substitusi impor atas produk-produk pendukung industri melalui rekayasa & rancang-bangun sendiri.
- Pada prinsipnya tidak ada perbedaan pendekatan antara sektor produksi barang dan jasa. Pendekatan bertahap dari komponen atau "minor items", modul dan akhirnya ke "major items", untuk keduanya adalah sama.
- Membina para konsumen agar dapat secara profesional menentukan dan memanfaatkan produk-produk yang tersedia ataupun yang perlu disediakan di pasar. Penggunaan dan pemeliharaan produk-produk (meskipun yang berasal dari impor), baik secara sendiri-sendiri maupun dalam suatu jaringan fungsional (sistem) untuk memenuhi kebutuhan, harus dapat dikuasai oleh konsumen. Penguasaan penggunaan dan pemeliharaan produk oleh konsumen ini sangat penting artinya dalam rangka menjamin dinamika hubungan produsen-konsumen (penawaran-permintaan). Pada tahap inilah produk-produk hasil karya dalam negeri (apabila sudah memenuhi syarat) dapat dipromosikan penggunaannya, sekaligus dalam upaya membina kecintaan pada produk-produk nasional.
- Sementara itu produsenpun harus dibina agar memiliki jiwa "Salesmanship", dengan menguasai seluk-beluk penggunaan produk baik secara individual maupun dalam sistem jaringan sesuai kebutuhan dana yang dikehendaki konsumen. Pada tahap ini pulalah apabila produk-produk hasil rekayasa & rancang-bangun dalam negeri telah memenuhi persyaratan- persyaratan kualitasnya, maka produsen harus mampu meningkatkan daya- tarik produk tersebut terhadap para konsumen. Produsen harus senantiasa mampu mengantisipasi kebutuhan dan selera konsumen dan siap mengembangkannya menjadi produk-produk baru yang menarik, bermutu dan bersaing.
- Untuk itu kiranya perlu dilakukan pembenahan-pembenahan seperlunya dalam Sistem Pendidikan Nasional agar lebih kondusif ke arah budaya pemasaran ini, yang notabene menekankan pelayanan kepada orang lain (konsumen) sebagai hal terpenting dalam perilaku kehidupan. Masyarakat yang mengutamakan pelayanan dalam perilaku hidupnya, pada hakekatnya adalah masyarakat yang memiliki disiplin nasional tinggi.
- Teknologi untuk mempertemukan secara cepat dan tepat produk-produk yang dibuat oleh produsen dengan konsumen yang membutuhkannya.
- Teknologi kemasan yang menarik agar produk-produk dapat bersaing di antara berbagai produk-produk sejenis.
- Teknologi pengiriman/pengapalannya dari fasilitas produksi ke pasar dan akhirnya ke konsumen.
- Teknologi sentra-sentra atau simpul-simpul pergudangan yang efisien antara titik produksi-pasar-konsumen.
Kesimpulan
Terkadang sebuah IPTEK,menajdi landasan pacu demi kemajuan mobilitas indonesia....,